Senin, 10 Desember 2012

SYARAT PENDAFTARAN SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA (SIPSS) T.A 2012

Persyaratan ini selalu berubah khususnya Bidang Studi yg di Cari : Sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/322/II/2012 tanggal 17 Pebruari 2012. Adapun persyaratan umum : 1. Warga negara Indonesia 2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME 3. Setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan) 5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan 6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela 7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan RI (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada sastker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya Persyaratan khusus : 1. Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri : 2. Berijazah : a. S2-Profesi: Psikologi, Dokter spesialis forensik dan Dokter spesialis jiwa b. S2 : Tehnik transportasi dan Kenotariatan c. S1-Profesi : Dokter umum d. S1 : - Ilmu Hukum - Kriminologi - Ekonomi Manajemen - Ekonomi Akuntasi - Hubungan Masyarakat - Hubungan Internasional - Tehnik Mesin - Tehnik Sipil - Tehnik Informatika - Tehnik Elektro Arus Lemah - Ilmu Sejarah - Kependudukan Bahasa Inggris e. D-IV : Ahli Teknika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Tehnika Tk.III dari Ditjen perhubungan laut Kementrian Perhubungan RI). 3. Bagi lulusan yang berasal dari perguruan tinggi negeri/swasta dengan program studi yang terakredidtasi wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui oleh Kopertis, dengan nilai rata-rata 2,7. 4.Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPP T.A 2012 maksimal : a. S2/S2-Profesi : 30 (tiga puluh) tahun b. S1-Profesi : 29 (dua puluh) tahun c. S-1/D-IV : 26 (dua puluh) tahun 5.Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) : a. Pria : 160 (seratus enam puluh) cm b. Wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm 6.Belum pernah menikah dan sanggup tidak meningkah selama dalam pendidikan pembentukan. 7.Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira polri. 8.Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain. 9.Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri. 10.Mengikuti dan lulus pemeriksaan damn pengujian dengan menggunakan sistem gugur yang meliputi : a. Tingkat Panitia Daerah (Polda) : - Pemeriksaan administrasi - Pemeriksaan kesehatan tahap I - Pemeriksaan psikologi tertulis - Pemeriksaan kesehatan tahap II b. Tingkat Panitia Pusat (Mabes) - Pemeriksaan psikologi wawancara - Pemeriksaan kesehatan tingkat pusat - Pengujian kompetensi - Uji akademik, meliputi :Tes Potensi Akademik (TPA) dan UU Kepolisian - Pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani - Sidang kelulusan tahap akhir Prinsip seleksi ”BERSIH, TRNSPARAN, AKUNTABEL dan HUMANIS”, informasi dan pendaftaran Online melalui website Polri : http://WWW.penerimaan.polri.go.id serta di Biro SDM Polda Setempat.