Ya Allah jagalah kami skeluarga dgn agamamu dan ketaatan kepadaMu dan ketaatan kpd RasulMu, mudahkanlah dlm sgala urusan dan jadikanlah kami pemimpin orang2 yang taqwa dan berikanlah ilmu yang bermanfaat, rizki yang luas, dan kesembuhan dari tiap2 penyakit..Ya Allah aku memohon kpdMu ketegaran dlm sgala perkara, kegigihan dlm petunjuk, keinginan hati utk mensyukuri nikmatMu dan utk menyembahMu dgn baik..Ya Allah aku mohon kpdMu hati yg bersih, lisan yg jujur dan berikanlah ASLB...Amin.
Senin, 10 Desember 2012
SYARAT NIKAH SESUAI PERKAP 9 TAHUN 2010
Persyaratan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a meliputi:
a. surat permohonan pengajuan izin kawin;
b. surat keterangan N1 dari kelurahan/desa sesuai domisili, mengenai nama,
tempat, dan tanggal lahir, agama, pekerjaan, tempat kediaman dan status
calon suami/istri;
c. surat keterangan N2 dari kelurahan/desa sesuai domisili, mengenai asal usul
yang meliputi nama, agama, pekerjaan, dan tempat kediaman orang tua/wali;
d. surat keterangan N4 dari kelurahan/desa sesuai domisili, mengenai orang tua
calon suami/istri;
e. surat pernyataan kesanggupan dari calon suami/istri untuk melaksanakan
kehidupan rumah tangga;
f. surat pernyataan persetujuan dari orang tua, apabila kedua orang tua telah meninggal dunia, maka persetujuan diberikan oleh wali calon suami/istri;
g. surat keterangan pejabat personel dari satuan kerja pegawai negeri pada Polri yang akan melaksanakan perkawinan, mengenai status pegawai yang bersangkutan perjaka/gadis/kawin/duda/janda;
h. surat akta cerai atau keterangan kematian suami/istri, apabila mereka sudah janda/duda;
i. surat keterangan dokter tentang kesehatan calon suami/istri untuk menyatakan sehat, dan khusus bagi calon istri melampirkan tes urine untuk mengetahui kehamilan;
j. pas foto berwarna calon suami/istri ukuran 4 cm x 6 cm, masing-masing 3 (tiga) lembar, dengan ketentuan:
1. bagi perwira berpakaian dinas harian dengan latar belakang berwarna merah;
2. bagi Brigadir berpakaian dinas harian dengan latar belakang berwarna kuning;
3. bagi PNS Polri berpakaian dinas harian dengan latar belakang berwarna biru; dan
4. bagi calon suami/istri yang bukan pegawai negeri pada Polri berpakaian bebas rapi dengan latar belakang disesuaikan dengan pangkat calon suami/istri;
k. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon suami/istri yang bukan anggota Polri.