Rabu, 07 Juli 2010

SAMBUTAN DAN ARAHAN PRESIDEN SBY DLM ACARA SYUKURAN HUT BHAYANGKARA KE-64

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali memerintahkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melanjutkan pengusutan kejahatan di bidang pajak.

Dalam pidatonya pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-64 Polri di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa, Presiden tetap meminta Polri menitikberatkan penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi.

"Dari aspek penegakan hukum maka di atas segalanya agar pemberantasan korupsi tetap dijalankan dengan sangat intensif, lanjutkan tugas-tugas untuk menegakkan hukum terhadap mereka yang melakukan kejahatan di bidang pajak," kata Presiden.

Pemberantasan kejahatan pajak, lanjut dia, sangat penting di tengah upaya pemerintah terus mengurangi utang luar negeri dan meningkatkan penerimaan dalam negeri dari pajak.

Dalam bidang penegakan hukum, Presiden juga menginginkan agar Polri memberi perhatian khusus kepada kaum marjinal yang pastinya tidak memiliki banyak uang untuk menjaga keamanan mereka.

Selain itu, Presiden juga meminta agar polisi terus menangani kejahatan terorisme dengan mengutamakan pencegahan dan penyelamatan kaum muda dari rekrutmen maupun korban praktik terorisme.

Demikian pula dengan kejahatan narkoba yang membahayakan generasi muda, Presiden meminta Polri terus berperang memberantas peredaran maupun produksi obat-obat terlarang.

Polri, kata Presiden, juga harus menjalankan tugas melindungi masyarakat, menjaga nama baik mereka dari pencemaran, serta memberikan jaminan kehidupan umum yang tertib dan aman.

Kepala Negara juga meminta agar polisi tidak lupa menjalankan tugasnya melindungi dan mengayom masyakarat.

Ia mengingatkan ada sekelompok masyarakat yang mungkin saja tidak menyukai Polri karena selama ini mendapatkan perlakukan tidak adil dan tidak pantas dari oknum Polri

Polri Agar Tetap Tenang dlm Tanggapi Kritik dari Masy.

SBY mengimbau Kepolisian Negara Republik Indonesia agar tetap tenang dan tidak emosional menghadapi berbagai kritik dan kecaman dari masyarakat. Presiden menilai kritik dan kecaman dari masyarakat kepada Polri tidak sepenuhnya benar.

"Khusus menanggapi kritik masyarakat terhadap Polri yang terjadi akhir-akhir ini, saya meminta segenap keluarga besar Polri untuk tetap tenang, berpikirlah secara rasional dan tidak perlu emosional," ujarnya.

Sejak 2005, menurut Presiden, dirinya telah menerima jutaan pesan pendek dari masyarakat yang menyampaikan kritik, kecaman, aduan, dan bahkan hujatan kepada Polri.

Setelah ditelaah, lanjut dia, sebagian memang benar, namun sebagian lagi tidak benar karena kekurangan informasi, dilebih-lebihkan, atau faktor-faktor lain yang jauh dari objektivitas.

"Dengan posisi itu, maka saya berharap langkah-langkah saudara dalam menghadapi kritik atau kecaman dari masyarakat itu jangan gentar. Saya pun sebagai Presiden juga mendapat kritikan dan kecaman," katanya.

Presiden meminta Polri melakukan identifikasi terhadap berbagai kritik yang datang dari masyarakat. Apabila kritik itu benar, maka Polri ikhlas menerima dan melakukan perbaikan.

Namun, apabila tidak benar, maka Polri memberikan penjelasan kepada publik dengan cara paling efektif. "Saya tahu tidak selalu penjelasan saudara yang lengkap itu bisa diliput secara utuh oleh media massa. Ulangi lagi atau pilih wahana lain," ujarnya.

Apabila Polri telah melakukan pembenahan atau penjelasan atas kritikan masyarakat, Presiden mengatakan, maka langkah selanjutnya adalah tetap meneruskan tugas-tugas menjaga ketertiban umum dan penegakan hukum yang tidak bisa tertunda. "Itu resep satu-satunya menghadapi berbagai kritik, hujatan, kecaman kepada Polri ini," ujar Presiden.

Ia mencontohkan resep serupa telah dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sepuluh tahun lalu pascareformasi ketika menerima banyak kecaman dan hujatan dari masyarakat.

"Setelah melakukan koreksi, perbaikan, TNI bisa menunjukkan pengabdian yang lebih baik. Saya yakin Polri di tengah-tengah prestasi menerima kritik dan kritik itu dibenarkan maka masa depan bertambah positif, cerah berjaya, tugas lebih berhasil," katanya.

Namun, Presiden juga mengingatkan agar hukum tidak di bawah jiwa korsa sehingga apabila ada anggota Polri melanggar hukum atau menyalahi kode etik harus tetap kena sanksi dan penyelesaiannya secara tuntas, profesional, transparan, sehingga masyarakat dan media massa juga dapat ikut memantau.

Sebaliknya, kata Presiden, apabila anggota Polri yang tidak bersalah, maka harus dilindungi dan dibersihkan nama baiknya. (Ant)